KISARAN, KabarMedan.com | Sebanyak 9 orang pelaku kejahatan jalanan di bekuk petugas Satreskrim Polres Asahan. Satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap
Para pelaku yang ditangkap adalah AG (19), DAL (17), FS (18), W (23), S (35), DYS Daulay (31), RF Lubis(34), MI (32), AS (32), dan MR (28). Mereka ditangkap dalam waktu sepekan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Dari para tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 unit mesin cuci dan 2 tabung gas ukuran 16 kilogram.
“Ada 9 pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. 1 orang pelaku Syahrizal terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu di dampingi Waka Polres Asahan Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Senin (3/12/2018).
Para pelaku selalu menggunakan senjata tajam dan dikenal sadis saat beraksi, karena mereka tidak segan-segan melukai korban nya apabila melawan. Mantan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut ini juga memberi “Warning” kepada para pelaku kriminal yang ada di Kabupaten Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan khusus nya kejahatan jalanan di Kabupaten Asahan. Jangan coba-coba, pasti akan saya sikat,” pungkasnya. [KM-03]














