Polres Asahan Tembak Pelaku Curas

ASAHAN, KabarMedan.com | Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya karena melawan petugas.

Pelaku adalah Indra Laksamana (26) warga Dusun III, Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Dari pelaku disita barang bukti 2 unit HP, 1 sim card milik korban, dan uang tunai 100 ribu rupiah.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, awalnya pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah di Dusun II, Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, pada Minggu (23/12/2018) dinihari.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Tiba-tiba korban Maya Tari (31) terbangun dan melihat ada seorang laki-laki yang menggunakan penutup wajah sedang mengambil barang dari atas lemari. Korban kemudian spontan berteriak “Siapa Kau”.

“Melihat korban berteriak, pelaku menutup mulut dan mengancam korban dengan benda tumpul,” katanya, Rabu (26/12/2018).

Mendengar ada suara keributan, ibu mertua korban mendatangi kamar menantu nya sambil bertanya “Kenapa Kau”.

“Pelaku lalu melarikan diri sambil membawa 1 unit HP dan uang Rp700 ribu milik korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kasus ini pun dilaporkan ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Singapore Land Waterpark Kabupaten Batubara, langsung menangkapnya.

“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelasnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” pungkasnya. [KM-03]