Polres Madina Amankan Dua Pelaku Pembantai Suami Istri di Madina

Ilustrasi

MADINA, KabarMedan.com | Setelah melakukan penyelidikan, Polres Mandailing Natal (Madina) dibantu dengan  Polsek Muara Batang Gadis mengamankan dua pelaku pembantaian pasutri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina. (baca berita sebelumnya : Pasutri Dibantai OTK di Madina, Istri Tewas Dan Suami Kritis).

Kedua Pelaku adalah ABN (51) warga Tabuyung yang berprofesi sebagai  pekerja bangunan, dan Ramli yang merupakan karyawan PT ALN.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kapolres Madina, AKBP Bony JS Sirait, Jumat (10/4/2015), mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku kita amankan di kediamannya pada Jumat (10/4/2015) dinihari. Kita mengamankan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan korban Muhammad Nur,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku ingin menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Masih kita dalami motifnya. Barang bukti yang kita amankan sebilah parang dan baju tersangka dengan bekas darah korban,” pungkasnya.  [KM-03]