Polres Madina Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba

Ilustrasi

MADINA, KabarMedan.com | Minsoni Nasution (22), warga Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, tewas setelah dada kirinya ditembus timah panas personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Bandar narkoba ini ditembak karena melawan dan mengancam dengan keris saat petugas hendak mengamankannya Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Informasi yang dihimpun, Kamis (30/4/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Madina mendapat informasi bahwa pelaku membawa 6 kg ganja kering yang baru turun dari arah Tor Sihite, Rabu (29/4/2015) dinihari.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisan lalu melakukan pengintaian. Tidak berselang lama, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BB 2567 RO melintas di perbatasan Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan.

Baca Juga:  Kocar - Kacir Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Nyemplung ke Parit

Polisi yang tak ingin buruannya lepas, langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke lokasi kejadian. Pelaku yang terdesak, lalu masuk ke dalam sebuah kolam ikan di pinggir jalan di lokasi kejadian. Disitu, polisi lalu mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri.

Namun, tembakan peringatan itu tidak diiindahkan pelaku. Ia malah mengeluarkan keris yang berada dibalik pinggangnya, dan berusaha menyerang petugas. Melihat pelaku menyerang, polisi lalu menembak dada pelaku dan membuatnya jatuh ke tanah lalu tewas.

?Kapolres Madina, AKBP Andri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan tewasnya bandar narkoba itu.

Baca Juga:  Kocar - Kacir Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Nyemplung ke Parit

“Benar dan apa yang dilakukan anggota kita sudah sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP). Petugas terpaksa menembak pelaku, karena saat hendak diamankan mencoba melawan dan menyerang petugas,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku merupakan Daftar Target Operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dan telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.?

?“Pelaku merupakan bandar ganja dan baru kali ini dapat kita amankan. Pelaku sudah kita bawa ke RSU Panyabungan dan jenazahnya saat ini telah diambil pihak keluarga. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 buah keris, 6 kg ganja dan sepeda motor,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.