Polresta Medan Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan di Jalan Sei Padang

MEDAN, KabarMedan.com | Polresta Medan masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap pasutri dan cucunya, yang terjadi di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (23/10/2015).

“Masih kita lakukan penyelidikan, namun sampai saat ini belum ada penambahan tersangka,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (29/10/2015).

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Dikatakan Mardiaz, belum ditemukan adanya keterlibatan ibu tersangka dengan aksi pembunuhan yang dilakukan anaknya tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu tersangka yang juga merupakan merupakan pembantu di rumah korban tidak terbukti ikut dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Mardiaz menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan sementara ketiga tersangka mengaku merencanakan perampokan tersebut tanpa melibatkan ibu mereka (pembantu korban). Ketiganya baru memberitahukan perampokan disertai pembunuhan tersebut setelah mereka beraksi.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

“Untuk melengkapi pemeriksaan, rencanannya Polresta Medan akan melakukan gelar perkara Senin mendatang,” pungkasnya. [KM-03]