Polresta Medan Amankan Bandar Besar Narkoba di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang bandar sabu kelas kakap bernama Icang (45), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Senin (20/4/2015) dikediamannya di Jalan Sering, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Icang diamankan bersama ketujuh pelaku lainnya. Icang merupakan bandar sabu yang terkenal licin, karena sering kali lolos dari sergapan polisi yang melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Selain Icang dan ketujuh pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah besar, sepeda motor, uang dan alat hisap sabu.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya bandar sabu kelas kakap tersebut.

“Benar sudah kita amankan, setelah beberapa kali lolos dari sergapan polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Namun, dirinya enggan merinci barang bukti barang bukti apa saja yang diamankan.

“Masih kita lakukan pengembangan, sabar dulu ya.  Keplingnya juga ikut terlibat,” pungkasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.