Polresta Medan Amankan Kelompok Perampok Bertato Kelabang

KABAR MEDAN / Unit Reskrim Polresta Medan meringkus 8 tersangka perampok jalanan di Jalan Pancing, Medan.

Ke delapan tersangka yang diamankan adalah Suherman alias Herman (41), Eka Yudha Purba alias Yudha (34), Edy Syahputra alias Cay (30), Rizky Andika (31), Dillah Nur Aqla (23), Ilham Syahputra Harahap (23), Doly Kassah Kamarullah Nasution (26), dan dan Sutrisno (29).Para tersangka yang diamankan ini merupakan perampok bertato di betis kaki kirinya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Minggu (19/10/2014) mengatakan, dalam setiap menjalankan aksinya para terangka tak segan membu nuh korbannya bila tidak menyerahkan harta bendanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Kawanan perampok ini, tidak segan melu kai korban dan mengancam keselam atan nyawa korbannya, bila melawan dirampok ,”ucapnya.

Dijelaskannya, para tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyi dikan dan mengamankan para tersangka. “Tersangka kita amankan saat hendak beraksi,” jelasnya

Dari pengakuannya, para tersangka telah 17 kali melakukan aksinya. “Mereka telah 17 kali melakukan aksinya diantaranya,Jalan Brigjen Katamso, Jalan SM Raja, Jalan Serdang, Jalan AH Nasution, Jalan Wahidin, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Asia, Jalan Deli Tua, Jalan Cemara, Jalan STM Ujung, dan lokasi lainnya di kota Medan,”ucapnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan para tersangka ini merupakan kelompok peram pok yang terorganisir. Para tersangka akan kita jerat pasal 365 dengan ancaman huk uman daiatas 5 tahun penjara,”katanya.(KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.