Polresta Medan Amankan Pengendara Motor Bawa Sabu Yang Diselipkan Dalam Uang

bawa sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial I diamankan tim gabungan Satlantas Polresta Medan dan Sat Narkoba Polresta Medan saat menggelar razia di Jalan  Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2015).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo didampingi Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan, dan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Doni Alexander, mengamankan 1 paket sabu-sabu yang dilipat didalam uang Rp 50.000 yang disimpang di saku celana pria tersebut.

“Pelaku diamankan saat kita gelar razia. Kita temukan 1 paket sabu-sabu dari kantong celana pelaku,” ujar Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan.

Menurutnya, penangkapan ini berawal razia. Disitu, polisi yang melihat gelagat mencurigakan lalu menyetop sepeda motor pelaku. “Saat diperiksa ditemukan sabu-sabu itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Ia mengaku, dalam razia itu tim gabungan melakukan tindakan kepada  65 pengendara karena tidak memilik kelengkapan surat-surat. “Ada 65 pemotor yang kita lakukan tindakan tilang dan 34 sepeda motor kita tahan,” jelasnya.

Usai mengamankan I, Satres Narkoba Polresta Medan kemudian melakukan pengembangan di Jalan Flamboyan Raya, Gang Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Disitu, polisi gagal menangkap bandar sabu berinisial D. Hal ini dikarenakan bandar sabu itu kabur dan melompat ke sungai saat hendak diamankan polisi.

Meski gagal menangkap sang bandar, polisi lalu melakukan penggeledahan di jalan tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial HS (49) berikut barang bukti satu bungkus ganja kering  dan timbangan elektrik.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Tadi kita lakukan pengembangan, namun gagal menangkap bandarnya. Pelaku kabur dari kepungan kita dan melompat ke sungai. Dari razia dan pengembangan kita mengamankan dua pria brinisial I dan HS. Disitu kita mengamankan barang bukti 1 paket ganja yang disimpan dalam uang Rp 50. 000,  1 paket ganja dan timbangan elektrik. Saat ini keduanya masih kita lakukan pemeriksaan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.