Polresta Medan Amankan Seorang Wanita Bawa Sabu 2 Ons Sabu

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang wanita, Ijah (35) warga Jalan Merelan, Tanah 600. Ijah diamankan dikediamannya berikut barang bukti 2 ons sabu-sabu.

Infrormasi yang dihimpun, Rabu (5/11/2014), penangkapan ini bermula saat petugas Satres Narkoba melakukan penggerebekan dirumah Ijah pada Senin (3/11/2014) malam.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Saat diperiksa, dirumah tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2 ons. Sebelumnya suami Ijah, yang sering dipanggil Gentong, telah masuk terlebih dahulu kedalam penjara dalam kasus yang sama  berikut barang bukti sabu-sabu diboyong ke Satres Narkoba Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan wanita dan sabu itu belum mengetahuinya. “Saya belum tahu, nanti coba saya cek dulu,” ujarnya singkat. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.