Polresta Medan Amankan Seorang Wanita Bawa Sabu 2 Ons Sabu

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang wanita, Ijah (35) warga Jalan Merelan, Tanah 600. Ijah diamankan dikediamannya berikut barang bukti 2 ons sabu-sabu.

Infrormasi yang dihimpun, Rabu (5/11/2014), penangkapan ini bermula saat petugas Satres Narkoba melakukan penggerebekan dirumah Ijah pada Senin (3/11/2014) malam.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat diperiksa, dirumah tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2 ons. Sebelumnya suami Ijah, yang sering dipanggil Gentong, telah masuk terlebih dahulu kedalam penjara dalam kasus yang sama  berikut barang bukti sabu-sabu diboyong ke Satres Narkoba Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan wanita dan sabu itu belum mengetahuinya. “Saya belum tahu, nanti coba saya cek dulu,” ujarnya singkat. [KM-03]