MEDAN, KabarMedan.com | Satbinmas Polresta Medan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para narapidana yang sedang menjalani hukuman, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Kamis (31/3/2016).
Pembinaan dan penyuluhan ini dihadiri oleh 40 orang tahanan kasus narkoba, 30 orang tahanan kasus curas, curat dan curanmor, dan 30 orang tahanan kasus perkelahian dan pencabulan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato, melalui Kasatbinmas Kompol Juliani Prihatini berharap, warga binaan anak yang menjalani hukuman dapat lebih baik lagi kedepannya.
“Setelah keluar dari lapas, warga binaan anak kita harapkan tidak melakukan hal serupa agar tidak kembali masuk penjara. Masih banyak hal positif yang dapat dilakukan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam pembinaan dan penyuluhan itu, warga binaan anak diberi pemahaman tentang pencegahan penyalahagunaan narkoba dan peran serta remaja dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. [KM-03]














