Polresta Medan Grebek Gudang Makanan dan Minuman Ilegal

[Kabarmedan.com] – Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah gudang di Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Kota, Minggu ( 20/4/2014). Gudang milik Acai ini digrebek lantaran diduga menyimpan makanan dan minuman ilegal yang berasal dari Malaysia.

Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 500 karton kurma, 1000 kotak minuman kaleng cincau, 90 kotak roti Apolio, 30 kotak popcorn dan lainnya tanpa ada izin dari Balai POM.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

” Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya gudang yang menyimpan barang dan minuman ilegal. Mendapat informasi itu kita lakukan penyidikan dan berhasil mengamankan barang bukti. Kita juga menyita sebuah truck serta menahan supir dan kernetnya karena tidak melengkapi surat – surat ,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu ( 20/4/2014).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dikatakannya, barang – baran ilegal tersebut dikirim dari Dumai dan akan dipasarkan di Kota Medan. “ Kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini,” katanya. [KM-03]