Polresta Medan Grebek Rumah Pembuatan DVD Porno

KABAR MEDAN | Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar IV, Kelurahan Tanjung Sari yang dijadikan sebagai tempat pembuatan DVD Porno.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Eko Cahyadi (39), dan menyita 800 keping DVD porno, 500 keping DVD kosong, satu unit duplikator, empat power supply, satu CPU, satu monitor, dua printer, satu keyboard, 50 lembar cover film porno berbagai judul, 25 lembar kertas dan satu telepon genggam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut kerap memproduksi, menggandakan dan memperjual-belikan DVD porno,” terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Rabu (21/1/2015).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Hasil pemeriksaan sementara, katanya, tersangka sudah enam bulan melakukan penggandaan video porno tersebut.

“Dalam sehari, tersangka bisa memproduksi paling sedikit 200 keping DVD porno, baik Mandarin atau Eropa. Kalau sebulan, paling tidak bisa mencapai 4000 keping,” katanya.

Dalam operasional sehari-hari, pelaku kerap membuka beberapa situs porno kemudian digandakan.
Tak hanya itu, pelaku juga selalu menerima pesanan seseorang dari Jakarta.

“Seorang berinisial G datang dan memesan sejumlah keping CD untuk diedarkan. Tidak tertutup kemungkinan diedarkan ke wilayah lain. Untuk tersangka akan kita jerat Pasal 29 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 282 ayat (3) KUHPidana,” jelas Nico.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Pelaku  mengaku, telah enam bulan menjadi pengganda film porno dan sehari-harinya minimal mencetak 200 keping.

“Setiap keping dijual Rp 3.000,- dan biasanya pembeli yang datang ke rumah. Dalam sebulan saya  mendapat keuntungan minimal Rp 3 juta,” akunya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.