MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 3.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolresta Medan, Selasa (14/6/2016).
“Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Pekat dan Ramadhania 2016 yang digelar jajaran Polresta Medan dari 2-14 Juni 2016. Ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif jelang lebaran,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Mardiaz berharap, masyarakat menghindari minuman keras. Ia juga mengimbau seluruh tempat hiburan untuk menaati aturan operasional selama bulan suci Ramadhan.
“Baik spa, salon, karaoke, diskotik, untuk tidak buka saat bulan Ramadhan, kecuali fasilitas hotel. Itu pun dibatasi jamnya, dari pukul 10.00 malam hingga jam 02.00 pagi,” sambung Mardiaz.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengapresiasi tindakan Polresta Medan. “Kami mendukung operasi yang dilakukan Kepolisian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga di Medan,” ucapnya.
Akhyar juga berharap warga Medan tidak mengonsumsi miras, bukan hanya pada bulan suci Ramadhan tapi selamanya. “Jika bisa seterusnya jangan konsumsi miras, karena itu awal dari kejahatan,” pungkasnya. [KM-03]














