Polresta Medan Resmi Naik Status Jadi Polrestabes

MEDAN, KabarMedan.com |  Polresta Medan resmi berubah status menjadi Polrestabes Medan. Perubahan status ini ditandai dengan upacara yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi, Senin (3/10/2016).

Kegiatan yang diadakan di Lapangan Merdeka Medan ini dihadiri oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan, Walikota Medan Dzulmi Eldin dan pejabat lainnya.

“Sesuai dengan surat Kapolri No: Kep/960/IX/2016 pada 22 September 2016 Polresta Medan resmi menjadi Polrestabes. Saya selaku inspektur upara mengucapkan selamat kepada jajaran Polrestabes,” kata Tengku Erry.

Mengenai bantuan pembangunan Polsek, kata Erry, Pemerintah Provinsi Sumut akan memberikan dukungan sesuai arahan Polda Sumut. “Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama bisa dijalankan dengan baik,” ujar Erry.

Saat ini di Kota Medan dan beberapa wilayah lainnya terdapat 12 Polsek, yang terdiri dari 11 polsek tipe urban dan satu tipe prular. “Dengan jumlah 21 kecamatan dan 48 kelurahan, pelayanan polri masih belum ideal. Seharusnya satu kecamatan satu polsek,” ungkap Erry.

Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan, peningkatan status ini membuatnya semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dengan naiknya level ini tentu harapan masyarakat Kota Medan akan semakin besar terhadap pelayanan kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Peningkatan status ini juga akan membuat pejabat utama setingkat Kepala Satuan (Kasat) yang biasa di jabat perwira berpangkat Kompol akan di isi oleh perwira berpangkat AKBP.

Hal ini akan membuatnya semakin ringan dalam mengemban tanggung jawab dalam memimpin Polrestabes Medan. “Dengan pangkat yang lebih tinggi tentu mereka lebih memiliki kebijakan dan tanggung jawab yang lebih tinggi pula,” terang Mardiaz.

Untuk menjawab tingginya harapan masyarakat, dirinya tidak akan melakukan perubahan yang besar kedepannya. Karena selama ini pihaknya sudah mengerahkan kekuatan dan kemampuan mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan.

“Ini sudah kita lakukan. Salah satu soal begal. Kita telah menempatkan 28 titik pos begal yang diisi 202 personil setiap harinya. Kita berharap masyarakat di Medan maupun yang melintas dari Kota Medan merasa aman,” tuturnya.

Mardiaz mengaku, jumlah personelnyan masih sangat jauh dari kategori proporsional. Untuk mensiasatinya, ia dituntut untuk mampu memaksimalkan seluruh sarana dan sumber daya manusia yang dimilikinya tersebut. Saat ini Polrestabes Medan diisi 2.371 orang personel yang betugas menjaga keamanan dari sektiar 5,5 juta jiwa masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Jujur saja yang ada saat ini sudah maksimal. Maksimal dalam artian saya sudah maksimal dalam memanajemen apa yang sarana dan SDM yang kami punya. Kita berharap nantinya pak Kapolda juga bisa menambah sarana dan personel kami,” jelasnya.

Mardiaz juga sangat berharap dukungan maksimal dari masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian. Seperti dengan mengaktifkan Siskamling pada pemukiman-pemukiman warga seperti perumahan dan sebagainya.

“Ini penting mengingat personil kepolisian tidak mungkin ditempatkan pada seluruh lokasi-lokasi pemukiman masyarakat secara merata. Kemauan masyarakat untuk “menjaga diri sendiri” juga sangat penting. Menjaga diri sendiri bisa dimulai dari meningkatkan kewaspadaan. Membawa tas jangan asal disandang sehingga rawan ditarik, tidak menggunakan perhiasan saat keluar dan sebagainya. Artinya ini juga dimulai dari diri sendiri. Karena kejahatan jalanan itu biasanya terjadi saat ada kesempatan,” pungkasnya. [KM-03]