MEDAN, KabarMedan.com | Petugas gabungan Polrestabes Medan membubarkan kerumunan orang yang melakukan aktivitas asmara subuh, Minggu pagi (3/5/2020).
Pembubaran kerumunan orang tersebut dilakukan di Bundaran Citra Land dan Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan 115 orang dan 52 unit sepeda motor lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.
“Mereka yang diamankan umumnya remaja maupun pelajar,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo.
Ia menjelaskan, para remaja yang diamankan dilakukan pembinaan, dan membuat surat penyataan dan dipulangkan ke orang tuanya.
“Untuk sepeda motor yang disita dibawa ke Poslantas Lapangan Merdeka Medan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembubaran kerumunan orang yang berkumpul, guna mencegah penyebaran COVID-19. [KM-03]














