MEDAN, KabarMedan.com | Polrestabes Medan mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) diimbau untuk tidak melakukan sweeping di lokasi hiburan selama bulan Ramadhan 1438 H. Hal ini dilakukan guna menjaga kekondusifan bagi masyarakat.
“Sejak awal kita telah berkoodinasi semua ormas menjaga kesucian Bulan Ramadan agar tidak dinodai. Jadi tidak ada ormas yang boleh melakukan sweeping,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (19/5/2017).
Masyarakat yang mendapat adanya informasi lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat buka di bulan Ramadhan segera melapor kepada pihak berwajib.
“Jangan bertindak malah melawan hukum. Sampaikan kepada kita. Dimana informasi yang diberikan akan ditindak lanjui,” pungkasnya.[KM-03]














