MEDAN, KabarMedan.com | Polrestabes Medan menerapkan sistem besuk tahanan secara online di tengah pandemi COVID-19. Hal ini sudah berjalan sejak Senin (20/4/2020).
Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, sistem besuk tahanan secara online ini merupakan kerja sama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan.
“Untuk waktu dan jam besuk tahanan Satuan Tahti yang mengaturnya,” katanya, Jumat (24/4/2020).
Ronny mengaku, mereka juga membatasi pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di RTP Polrestabes Medan. “Maksimal 3 orang dalam sekali besuk,” ujarnya.
Setelah berada di dalam RTP Polrestabes, katanya, pembesuk akan dipinjamkan handphone yang telah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk. Mereka bisa berkomunikasi melalui video call.
“Kita harapkan sistem besuk tahanan lewat video call dapat mencegah penularan COVID-19 di dalam areal RTP Polrestabes Medan,” pungkasnya. [KM-03]














