Polri Kawal Penyaluran Bantuan Sosial

JAKARTA, KabarMedan.com | Polri akan membentuk Satuan Tugas yang akan membantu Kementrian Sosial untuk mengawal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu.

Hal ini berdasarkan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kapolri Jenderal Pol H. Muhammad Tito Karnavian dengan Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, di Ruang Pusdalsis lantai 5 Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu senilai Rp 54,3 Triliun,” kata Tito.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Tito mengatakan, Presiden Ri Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, dengan peningkatan anggaran bantuan sosial yang mengalami peningkatan 38% dari tahun sebelumnya.

“Dengan MoU ini Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor,” ujarnya.

Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam Mou ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme. Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia,” jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr M Ali Taher, memberikan apresiasi terhadap Polri yang membantu mengawal bantuan pemerintah kepada masyarakat.

“Di hari Jumat yang berkah ini semoga Allah SWT meridhoi kita semua,” pungkasnya. [KM-03]