KABAR MEDAN | Sebanyak 20 Kg ganja kering diamankan Polsek Helvetia di loket bus Simpati Star, Jalan Pondok Kepala.
Ganja tak bertuan tersebut dibawa dari Aceh ke Medan dan disimpan dalam dua kotak Bika Ambon Zulaikha yang bertuliskan pupuk.
Kapolsek Helvetia, AKP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrik Temaluru, Kamis (20/11/2014) mengatakan, penemuan ganja itu bermula saat sopir bus hendak menurunkan barang tersebut.
Selanjutnya, kotak tersebut jatuh dan mengeluarkan ganja kering. Mendapat temuan itu, sang sopir lalu melaporkannya kepada majikannya dan diteruskan ke Polsek Helvetia.
“Kita amankan Rabu (19/11/2014) malam berdasarkan laporan pemilik bus. Modusnya ganja itu disimpan di dua kotak bika ambon Zulaikha yang ditulis pupuk. Namun, alamat pengirim maupun tujuan pengantaran tidak ada. Setelah kita menunggu lama, tidak ada yang mengambil ganja itu, makanya kita bawa ke mako,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menyelidiki penemuan ganja tersebut.” Penemuan ini masih kita lidik,” katanya. [KM-03]