Polsek Helvetia Buru Tahanan Yang Kabur Dari Lapas Anak Tanjung Gusta

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Unit Reskrim Polsek Helvetia tengah mencari keberadaan Herry Suhendra Saragih (20), terdakwa kasus perampokan yang kabur dari Lapas Anak Kelas I Tanjung Gusta beberapa hari yang lalu. Polsek Helvetia memburu terdakwa di wilayah Medan dan  Binjai tempat orang tua terdakwa tinggal. 

“Ada 3 Tim yang kita bentuk untuk melakukan pengejaran terhadap terdakwa. Pengejaran kita lakukan di Medan dan Binjai,” kata Kanit Reskirm Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, melalui selulernya, Jumat (29/8/2014). 

Tak sampai disitu,  pihaknya juga melakukan pengejaran terdakwa ke daerah Kabupaten Simalungun.

“Informasi yang kita terima, terdakwa melarikan diri ke Simalungun dan bersembunyi ditempat kerabatnya,” katanya. 

Seperti diberitakan, terdakwa kasus perampokan Herry Suhendra Saragih melarikan diri dari Lapas Anak Kelas I Tanjung Gusta, Medan setelah dibantu dua orang pembesuk yakni Yudi Arianda Saragih (19), yang tak lain adalah adik kandung Herry bersama Muhammad Faisal alias IPO (20).

Keduanya berhasil membantu Herry kabur usai mengancam petugas lapas menggunakan air softgun dan senjata tajam.  Dua pembesuk ini sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Medan Helvetia.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.