Polsek Indrapura Gagalkan Pengiriman 8 Bal Pakaian Bekas ke Medan

Ilustrasi Pakaian Monza

INDRAPURA, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Indrapura menggagalkan pengiriman 8 bal pakaian bekas (monza)  asal Tanjung Balai ke Medan. Informasi dihimpun, Rabu (11/3/2015) menyebutkan, awalnya personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa satu unit mobil Luxio BK 1164 NH yang dikemudikan oleh Safri Siregar (32), warga Jalan Lama, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi didampingi rekannya MS (17), warga Jalan Baja, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan mengangkut 8 bal monza.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

?Mendapat informasi itu, polisi lalu turun ke lapangan dan menyetop mobil tersebut di Simpang Sono, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Saat diperiksa, polisi menemukan 8 bal pakaian monza yang akan dikirim ke pedagang monza di Simalingkar. Selanjutnya, sopir dan rekannya serta 8 bal monza dibawa ke Polrek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura, AKP JH Tarigan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya 8 bal monza yang akan dikirim ke Medan tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“8 bal monza itu kita amankan pada Selasa (10/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari pengakuannya, monza itu milik empat orang pedagang di Simalingkar dan  mereka hanya mengutip ongkos angkut dari pemilik monza seharga Rp170.000 setiap bal,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.