Polsek Medan Area Amankan Dua Pelaku Jambret

jambret

MEDAN, KabarMedan.com | Roni Silitonga (24) warga Jalan HM Joni, Gang Cemara, dan Doli Ananta (28) warga Jalan Pelajar terpaksa diamankan oleh personil Polsek Medan Area.

Kedua pelaku diamankan karena menjambret kalung milik Tan See Huat alias Nana (41), warga Jalan Suasa, Kecamatan Medan Area.

Informasi yang dihimpun, Minggu (1/2/2015) kejadian ini bermula saat korban berjalan kaki sambil menelpon di Jalan Suasa simpang Jalan Gandhi, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Disitu, kedua pelaku langsung memepet dan menjambret kalung milik korban. Korban yang tidak ingin kehilangan harta bendanya lalu berteriak.

Saat bersamaan, Personil Polsek Medan Area yang melakukan patroli dan mendengar teriakan korban lalu mengejar pelaku.

Setelah melakukan pengejaran, kedua pelaku akhirnya dapat dibekuk di Jalan Terendam, Kecamatan Medan Area.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan satu bilah pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita interogasi. Korban juga sudah buat laporan,” jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.