Polsek Medan Baru Amankan Minuman Keras Berbagai Merek

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 53 botol minuman keras berbagai merek dalam razia di Jalan KH Wahid Hasyim/ Simpang Barat Medan.

53 botol minuman keras itu disita dari toko UD EFY Jaya, milik Fepy Adelina (25).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo, Senin (9/11/2015) mengatakan, operasi pekat ini sebagai bentuk upaya untuk menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Operasi pekat ini juga dilakukan untuk menjaga kekondusifan situasi menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Kita terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif. Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan,” jelasnya.

Diungkapkannya, razia minuman keras akan terus dilakukan, hingga terciptanya suasana kondusif di wilayah Hukum Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

“Untuk penjualnya kita lakukan interogasi. Namun, apabila kembali menjual minuman keras akan kita proses secara hukum,” pungkasnya. [KM-03]