Polsek Medan Baru Amankan Penadah Emas Rampokan Toko Emas Karo-Karo

KABAR MEDAN | Setelah lima bulan melakukan penyidikan, Polsek Medan Baru akhirnya mengamankan Andi (34) warga asal Pantai Labu, Serdang Bedagai  yang diduga menjadi penadah emas rampokan di  Toko Emas Karo-Karo di Pajak Sore, Jalan Jamin Ginting yang terjadi pada Senin (3/3/20 14) lalu.

Andi diamankan setelah tim gabungan Polsek Medan Baru, Satreskrim Polre sta Medan dan Polres Deli Serdang melakukan penggeledahan terhadap toko emas miliknya di Jalan Serdang/simpang Jalan Sutomo, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (3/7/2014) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Berdasarkan pengakuannya, Andi membeli berlian yang dipajang dalam stealingnya tersebut  dibelinya dari Singapura. Mendengar jawabannya, polisi pun meminta Andi  menunjukkan paspornya, namun ia tidak dapat menunjukkannya.

Polisi yang curiga bahwa emas itu sebagai hasil kejahatan, membawa Andi bersama perhiasannya diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengaku, masih mengembangkan kasus diamankanya Andi. “Masih kita lidik dulu ya,” ujarnya singkat. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.