Polsek Medan Baru Amankan Perampok Menyaru Sebagai Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Tersangka perampokan dengan modus menyaru sebagai anggota polisi diamankan personil reskrim Polsek Medan Baru. Satu dari empat tersangka yang diamankan polisi adalah Haris Syahptra (24), warga Jalan Wonokromo, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Medan Baru – Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Rabu (25/2/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Juandri Manalu, warga Kecamatan Amplas, Medan.

Dimana, korban mengaku mobil Suzuki Escudo BK 1987 KK dirampok tersangka. Mendapat informasi itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan satu dari keempat tersangka.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Tersangka kerap beraksi di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Polonia. Saat beraksi, tersangka ini menyetop warga yang melintas pada saat subuh hari dan mengaku polisi. Disitu, pelaku lalu meminta kartu identitas para pengemudi baik itu roda dua maupun roda empat dan surat-surat kendaraan mereka,” katanya.

?Rony menjelaskan, untuk meyakinkan para korbannya, tersangka menunjukkan pistol mainan yang belakangan diketahui merupakan mancis. Saat korbannya percaya, korban kemudian diancam dengan menggunakan senjata tajam dan kendaraan mereka dirampok.?

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

?”Mereka selalu beraksi dengan beberapa orang temannya. Saat ini masih ada 3 orang yang menjadi DPO polisi. Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.