Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Curanmor

KABAR MEDAN | Polsek Medan Baru mengamankan 3 pela ku pencurian sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, tepatnya di depan kampus AMIK MBP .

Ketiga pelaku adalah Jefri Tambunan (28) warga Jalan Ujung Serdang, Perumahan Cendana Asri Blok D, Kecamatan Tanjung Morawa, Esron Tambunan (31) warga Jalan Kendongdong, Desa Marindal, Keca matan dan Faisal Subur (24) warga asal Tebing Tinggi yang menetap di Jalan Pina ng Baris.

Ketiga pelaku ini diamankan saat hendak menjual sepeda motor Yama ha Vega R BK 2273 UP ke Kampung Kubur. Dari pelaku, polisi mengamankan sepeda mot or korbannya dan kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setyo, Kamis ( 11/9/2014) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari lapo ran masyarakat tentang adanya penjualan sepeda motor curian. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melak ukan penyidikan dan langsung mengama nkan ketiganya. ” Warga kampung kubur yang curiga langsung menghubungi petugas kita dan langsung meng amankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Pelaku Jefri dan Esron mengaku nekad melakukan pencurian karena diajak oleh Faisal yang baru dua hari dikenalnya. ” Memang kami yang curi sepeda motor nya itu bang dan dia pelaku Faisal cuma mantau aja. Baru dua hari kami kenal dia di pinang baris itu bang, “ujarnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Sementara itu, pelaku Faisal mengaku telah dua kali keluar dari LP Tanjung Gusta dalam kasus pencurian sepeda motor. ” 2 kali aku sudah keluar masuk penjara dan sudah 7 kali aku melakukan pencurian sepeda motor. Uang hasil curian sepeda motor ku gunakan untuk nyabu ,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.