KABAR MEDAN | Polsek Medan Baru memeriksa lima orang saksi terkait tewasnya Siti Hawa (40), Warga Marelan, Aden Sari, Lingkungan 17, Kecamatan Hamparan Perak didalam Diskotik Super, Jalan Nibung I, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/10/2014).
“Ada lima orang saksi kita periksa diantaranya teman korban, suami korban dan tiga dari Diskotik Super,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, melalui Panit I, Ipda Harjuna Bangun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum tewas korban sempat minum-minuman keras di tempat kerjanya di Cafe One Hundred di Tanjung Morawa. Selanjutnya, korban bersama temannya pada pukul 02.00 WIB dinihari kemudian sampai ke Diskotik Super untuk bersenang-senang.
“Dari sore sampai malam korban minum tuak dicampur bir di cafe tempatnya bekerja. Selanjutnya, korban bersama temannya pergi ke diskotik dan bertemu dua pemuda yang diduga selingkuhannya,” jelasnya.
Di dalam diskotik, korban pun berjoget bersama teman lelakinya. Sementara, teman wanitanya duduk bersama lelaki lainnya disalah satu tempat duduk.
“Dari pengakuan saksi, di dalam diskotik mereka hanya memesan air mineral,” katanya.
Tepat pada pukul 6.30, korban pun terduduk disalah satu bangku di diskotik tersebut sendiri. Melihat hal itu, salah seorang satpam dan temannya membangunkan korban. “Disitu, mereka melihat korban tak dasarkan diri dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Sarah. Lima belas menit di rumah sakit, korban lalu menghembuskan nafas terakhirnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, jelasnya, korban tewas karena sakit jantung yang dialaminya. “Dari pemeriksaan dokter, korban tewas karena sakit jantung dan hal itu dibenarkan sang suami yang menyatakan istrinya mempunyai penyakit itu,” jelasnya. [KM-03]