Polsek Medan Baru Ringkus Lima Perampok, Satu Dihadiahi Timah Panas

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima perampok dengan korban Jap Hoei (67) warga Jalan Razak, Kecamatan Medan Petisah.

Kelima perampok yang diamankan adalah Dodo Simamora (19), Andrianto Sihombing (17), Aron Panjaitan (20), Pongki Sinaga (19), dan Firman Sihombing (28). Satu dari lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan.

“Kelimanya diamankan karena melakukan perampokan pada tanggal 6 Juni 2015 lalu. Pelaku Firman Sihombing kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat diamankan. Pelaku kita amankan di beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Kamis (11/6/2015).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dikatakannya, awalnya polisi mengamankan pelaku Aron dari kawasan Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Dari Aron, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan keempat pelaku lainnya.

“Para pelaku ini merupakan residivis dalam kasus curas dan saat menjalankan aksinya para pelaku sempat melakukan penyekapan kepada korban dengan cara terlebih dahulu menodongkan senjata tajam,” paparnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Dari tangan pelaku, kata Roni, polisi mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor berbagai jenis, 4 buah obeng, 1 buah tang potong, 1 buah pisau, 1 buat tas sandang, 4 unit handphone, dan 1 unit tablet.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kelima pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.  [KM-03]