MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Baru meringkus dua pekerja seks komersil (PSK) yang melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Hotel Wesli, Jalan Sei Babalan Medan.
Kedua PSK yang ditangkap bernama SW (21) dan IH (21) keduanya warga Jalan Ayahanda Medan. Selain itu polisi juga membekuk seorang pria pelaku pemerasan, SS (36) warga Jalan Sei Wampu Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban RH (22) warga Jalan Rawa Sakti Medan dengan No. LP/944/VII/2017 Tgl 2 Juli 2017.
?”Korban RH diajak untuk kencan di hotel oleh kedua PSK tersebut, dengan tarif Rp200 ribu, Sesampainya di hotel, kedua pelaku meminta uang Rp1 juta kepada korban,” kata Kompol Hendra, Rabu (5/7/2017).
Dikarenakan korban yang tidak mau memberikan uang, kemudian kedua PSK tersebut lalu memanggil rekannya SS.
“Korban dipaksa mentransfer uang sebesar Rp600 ribu lewat ATM, dan meminta HP iPhone 6 dan jam tangan Apple Watch milik korban,” papar Kompol Hendra.
Saat ini, Kapolsek Medan Baru menjelaskan ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan apakah ada korban lainnya. [KM-01]














