Polsek Medan Baru Tertibkan Pedagang Petasan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polsek Medan Baru dan Satpol PP menertibkan pedagang petasan/kembang api di sepanjang Jalan Zainul Arifin, Medan, Kamis ( 27/12/2018).

Penertiban ini dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis SH dengan didampingi Lurah Madras Hulu, Amrul Jihat, Kanit Binmas, Iptu Kasir Nasution, Kanit Reskrim Iptu M. Said Husien, dan Panit Intel Iptu Syafrizal.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Waka Polsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis mengatakan, penertiban dilakukan karena selama ini sangat mengganggu kelancaraan arus lalu lintas, khususnya menjelang malam Tahun Baru nantinya.

“Kita mengimbau kepada para penjual petasan dan kembang api yg berjualan di atas trotoar ataupun dijalan agar dibongkar dan tidak mengulangi berjualan,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Polsek Medan Baru beserta Unsur Muspika akan tetap melaksanakan pemantauan terus dengan patroli gabungan sehingga tidak ada kesempatan lagi yang berjualan ditrotoar atau bahu jalan.

Jika terulang maka Muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP Pemko Medan dengan cara mengangkut dagangan guna proses hukum. [KM-03]