Polsek Medan Timur Gerebek Gudang Lokasi Judi

KABAR MEDAN | Sebuah gudang yang  dijadikan lokasi judi Samkwan, Jackpot  di Jalan Bama,  Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur di grebek tim gabungan Polsek Medan Timur, Denpom dan pihak kecamatan, Jumat (5/12/2014) siang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini ini, polisi mengamankan 15 unit mesin judi jackpot,81 buah bangku plastik, 1 buah tabugn gas 3 kg, 2 buah papan tulis, 10 buah kipas angin dan 1 kardus tiket. Namun, dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian tidak menemukan para pemain karena diduga keburu kabur sebelum penggerebekan itu dilakukan. Selanjutnya, barang bukti diboyong ke Polresta Medan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya praktek perjudian digudang tersebut.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan. Setelah dipastikan, pihaknya lalu melakukan penggerebekan itu.”Penggerebekan ini dilakukan dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan tidak ada aktifitas perjudian disana. Barang bukti yang diamankan selanjutnya kita serahkan ke Polresta Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pemilik lokasi perjudian itu.”Kasus ini masih kita lidik untuk mencari tahu siapa pemiliknya,” ungkapnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.