KABAR MEDAN | Personil Reskrim Polsek Patumbak mengamankan satu dari empat pelaku perampokan dengan menggunakan mancis yang menyerupai pistol jenis revolver.
Pelaku berinisial SA (32), warga Jalan Mekatani, Dusun III, Kelurahan Marindal I, Kecamatan Patumbak ini diamankan dikediamannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan dua orang penadahnya berinisial NN dan RN. Dari ketiganya, pihaknya mengamankan barang bukti mancis dan dua jerigen minyak goreng hasil rampokan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono, Selasa (26/8/2014) mengatakan, penangkapan pelaku dan penadahnya ini bermula dari laporan korban SI dan WH beberapa waktu lalu.
Dimana, kedua korban saat itu melintas dengan mengendarai mobil jenis pick-up di Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari I, lalu dipepet empat pelaku mengendarai mobil Kijang.
“Saat mobil itu berhenti, pelaku kemudian menodong korban menggunakan mancis berbentuk pistol dan mengambil uang korban Rp 3 juta, telepon genggam dan dua jerigen minyak goreng curah,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya berinisial ES, BL dan AI.
“Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sementara untuk penadahnya akan kita kenakan pasal 480 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi perampokan itu.
“Baru pertama kali bang, karena terpaksa untuk bayar hutang istriku yang sedang hamil. Aku dapat dari mereka sebesar Rp 1,5 juta,” katanyanya. [KM-03]