Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Jambret Penumpang Betor

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku jambret berinisial RS (17) warga Jalan Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal diamankan petugas Polsek Sunggal. Pelaku diamankan karena melakukan aksi penjambretan terhadap Suryati br Ginting (51), warga Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban menaiki becak motor dari rumah menuju ke pool bus ALS di Jalan Ringroad, pada 27 Maret 2016 sekira pukul 06.45 WIB.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Saat mendekati pool bus ALS, pelaku memepet dan mengambil tas korban yang berisi paspor, KTP, ATM, buku rekening, satu lembar giro MyBank Malaysia, satu unit hp, dan uang 500 Ringgit Malaysia,” katanya, Selasa (30/8/2016).

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal dengan laporan Nomor: LP/531/K/III/2016/SPKT POLSEK SUNGGAL tanggal 27 Maret 2016.

“Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Kamis (25/8/2016) malam di Jalan Setia Luhur, Seikambing, Medan. Pelaku diamankan setelah 5 bulan buron,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2792 AGH, uang Ringgit Malaysia, dan 1 buah dompet.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial ARS (DPO),” pungkas Kapolsek. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.