MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi perampokan yang menyebabkan tewasnya korban Ramli (30) warga Jalan Setia Budi, Gang Famili, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang, yang tewas dengan luka tusukan menancap di ubun-ubun kepala korban.
Rekontruksi yang diadakan di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/8/2016), diperagakan langsung oleh kedua tersangka Dedi Pariansyah Lubis (29) dan Najir (30).
Hadir dalam rekontruksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum Nur Fransiska SH, pengacara korban Apreius Gea SH, penasehat hukum tersangka James Simanjuntak SH, keluarga korban dan Tim Identifikasi Polresta Medan.
Pada rekontruksi itu, korban dan tersangka bertemu di Simpang Jalan Sunggal/Jalan ringroad, hingga korban ditikam di bagian kepala.
“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Ada 32 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.
Diketahui, Petugas Polsek Sunggal mengamankan dua orang begal motor yang menewaskan korbannya di Komplek Tasbi II Jalan Ringroad Medan, Senin (13/6/2016) sekitar pukul 24.00 WIB. [KM-03]