Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Perampokan Truk

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan tiga  dari lima pelaku perampokan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8168 BR milik PT Indo Bintang Rezeki di gudang lidi, Jalan Binjai KM 13,8/Jalan Bintang Terang, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu M Rifin (44), Supangat (53), dan Ahmad Hambali alias Pane (45).

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan  barang bukti 1 buah martil, 1 buah tambang, 1 buah topi, 1 unit betor BK 1245 CE, dan 1 buah celurit.

Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhari, didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar S Setjo, Selasa (21/7/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Ira Mustika Chaniago (33) warga Jalan Garuda, Gang Melati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Sunggal pada 14 Mei 2015.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya masing-masing pada Senin (20/7/2015) malam.

“Dalam menjalankan aksinya, tiga dari lima pelaku terlebih dahulu menyekap dang mengancam penjaga malam gudang lidi bernama Ruben Sitopu. Pelaku lalu menanyakan kepada korban dimana kunci mobil truk dan kunci kantor. Selanjutnya  pelaku membawa kabur truk, satu buah UPS, dan HP,” terang Kompol Harry Azhari.

Usai melakukan aksi perampokan, truk tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah seharga Rp35 juta.

“Pelaku M Rifin dan Ahmad Hambali alias Pane mendapat Rp 8 juta setiap orangnya, sementara K dan H (buron) Rp8 juta setiap orangnya, dan Supangat mendapat Rp3 juta dari hasil penjualan truk,” jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K dan H dan seorang penadahnya.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas lim tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.