Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Jambret di Jalan Gatot Subroto

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tiga oranhg pelaku jambret yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto – Binjai. Aksi ketiga pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi di depan sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto pada Rabu (3/11/2021) sore saat menjambret perempuan yang sedang membeli es di pinggir jalan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Medan Amplas. Saat itu, korban turun dari mobilnya membeli es. Saat sedang berdiri di samping mobilnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor hitam mendekati korban kemudian langsung menarik tas korban lalu melarikan diri.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

Tak terima tasnya dirampas, korban langsung menuju Polsek Sunggal untuk membuat laporan. Dari laporan itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata memerintahkan untuk menyelidiki hingga pada Kamis (18/11/2021), pelaku diketahui berada di warung di Jalan Binjai, KM9. Selanjutnya, tim turun ke lokasi dan menangkap tiga pelaku berinisial MA alias Tompel (21), AM (21) dan AS (27).

Dikatakannya, dari tiga pelaku, dua orang di antaranya ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Menurutnya, pelaku ada lima orang namun baru tertangkap tiga orang. “Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

Budiman menambahkan, ketiga pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi jambret di Jalan Gatot Subroto – Binjai. Setelah didalami, pihaknya menemukan bahwa satu dari tiga orang pelaku ternyata seorang residivis “Ketiga pelaku yang diamankan ini, dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here