MEDAN, KabarMedan.com | Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I memusnahkan barang bukti hasil operasi Gaktib “Wira Pari” tahun 2015 – 2016. Sebanyak 129 unit mesin judi jackpot, 30 karung pakaian bekas, 10 koper sepatu dan tas, 100 botol minuman keras, dan 200 slop rokok ini dimusnahkan di lapangan apel Mako Pomal Lantamal I, Jalan Kapten R Sulian, Belawan, Rabu (15/6/2016).
Pemusnahan dihadiri Danpuspomal Laksamana Pertama TNI Muchammad Richard, Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Nursyawal Embun, Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Zulkifly Pane, Kapolres KP3 Belawan, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Kejari Belawan, para ulama dan tokoh masyarakat.
Danpomal I Belawan, Letkol Laut (PM) Zulkifly Pane mengatakan, operasi Gaktib dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya perjudian dan penyeludupan yang diduga dibekingi oleh oknum prajurit TNI. Bedasarkan hal itu, pihak Pomal melakukan razia tempat-tempat yang dijadikan tempat perjudian.
“Saat dilakukan razia kita tidak menemukan oknum TNI yang membekingi perjudian serta penyelundupan tersebut. Jika ada oknum TNI yang membekingi akan kita tindak,” katanya.
Dengan kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kita juga akan melakukan kerjasama dengan pihak intansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya. [KM-03]














