Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara mengamankan AKP DH Pasaribu. Dari hasil tes urine ia dinyatakan positif narkoba.

Perwira tersebut langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu.

“Benar. Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi pama di Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Rabu (29/4/2020).

Mutasi yang dilakukan terkait kasus narkoba yang menjerat AKP DH.

Baca Juga:  Diangkat Menjadi Plt. Kepala Unit , Murtopo SE, M.Si Diharapkan Memajukan Politeknik Negeri Media Kreatif PSDKU Medan

“Dipindahkan menjadi Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini AKP DH masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Di Propam (diperiksa). Hasilnya positif (narkoba),” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, awalnya Bidang Propam Polda Sumut mendapat informasi adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan tersebut dicurigai adanya kecurangan.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu yang ikut melakukan penangkapan pelaku dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine, Wakapolsek Pancur Batu AKP DHP terbukti positif narkoba. Ia pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan. [KM-03]