Posting Berita Hoaks, Pemilik Akun Instagram @medaninfo88 Diciduk

MEDAN, KabarMedan.comĀ  | Petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap pemilik akun Instagram @medaninfo88.

Pemilik akun bernama Jiwi warga Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Timur ini, ditangkap karena menyebarkan berita hoaks di akun Instagram @medaninfo88 miliknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan awalnya pelaku memposting video aksi penjambretan melalui akun instagram @medaninfo88.

Dalam caption postinganya menyebutkan, peristiwa itu terjadi di dalam kompleks Cemara Asri, Medan. ia juga menuliskan di dalam komplek saja sudah berani. Berhati-hati selalu walau lokasi selalu aman.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pelapor Desrazeki Putra (38) kemudian mencari tahu tentang kebenarannya dengan mendatangi tempat yang dimaksud.

“Pelapor bertanya kepada security dan warga di sekitar Komplek, namun ternyata video yang diposting pelaku ternyata hoaks. Belakangan diketahui bahwa aksi penjambretan terjadi itu di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia,” katanya, Kamis (27/9/2018).

Merasa keberatan dengan postingan itu, pelapor pun melaporkan pemilik akun istagram ke polisi. Petugas dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Petugas yang mengetahui bahwa pemilik akun bekerja di Medan Night Market, lalu menangkapnya,” ujarnya.

Saat diinterogasi, Jiwi mengaku bahwa ia pemilik akun @medaninfo88, dan yang telah menyebarkan video hoaks tersebut.

“Dari Jiwi disita 1 unit HP dan capture akun @medaninfo88 yang menshare video hoaks itu. Saat ini pelaku yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]