JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) terkait aliran uang yang cukup besar dari pejabat negara, salah satunya diperuntukkan kepada kekasih atau pacar.
Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan lembaganya tentu terlebih dahulu untuk menelaah dan mengkaji atas temuan PPATK tersebut.
Dikarenakan, dalam pengusutan awal KPK dugaan adanya aliran uang terkait pencucian uang tentunya terlebih dahulu melakukan penindakan terkait adanya korupsi.
“Karena apa yang di KPK ini hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya di TPPU. Nah itu yang baru bisa kita proses penindakan,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Karyoto memastikan KPK akan menindaklanjuti, bila PPATK melaporkan dugaan aliran uang tersebut adanya dugaan awal terkait tindak pidana korupsi.
“Intinya memang kami siap apabila mungkin nanti betul ada laporan yang bersifat untuk ditindaklanjuti dari PPATK kami akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Karyoto menyebut terkait informasi PPATK bukan hanya untuk diketahui oleh KPK. Tentu ada juga informasi kepada penegak hukum lain.
“Makanya informasi intelijen yang diberikan oleh PPATK ini tidak hanya ke KPK ada juga mungkin ke Kejaksaan ada juga Mabes Polri,” tambahnya.
Diketahui, temuan adanya modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berada di DPR RI.
Temuan itu dimana penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau di luar pihak keluarga seperti pacar.
“Temuan transaksai para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacaranya pun juga kita temukan. Itu yang kami sebut sebagai nominee,” paparnya beberapa waktu lalu. [KM-07]















