MEDAN, KabarMedan.com | Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Medan dinilai menimbulkan masalah baru bagi warga Medan. Misalnya, kemacetan yang timbul akibat pemeriksaan disetiap posko perbatasan, hingga usaha menengah kebawah yang terpaksa ditutup karena pembatasan jam operasional.
Pantauan tim KabarMedan, dalam pelaksanaan sidak sendiri terdiri dari sekitar sepuluh orang. Dari unsur TNI, Kepolisian, Satgas Covid-19, Kepala Lingkungan, Staff Kelurahan hingga Lurah, hingga Satpol PP. Tim ini bergerak sekitar dua mobil dan lebih dari 5 sepeda motor. Bahkan, ada yang menggunakan mobil bak terbuka dengan beberapa kursi plastik diatasnya.
Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan, Bachrul Khair Amal mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat justru menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat. Kemacetan lalu lintas, menambah kebingungan orang yang mau bekerja, hingga persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Teori kebutuhan itu bagaimana, bagi masyarakat, pekerja, pedagang dan sebagainya. Teori kebutuhan itu belum menyelesaikan persoalan PPKM. Itu harus diselesaikan pemerintah yang mengeluarkan aturan,” paparnya.
Di media sosial, menurut Bachrul, masyarakat sudah banyak mengeluhkan proses PPKM Darurat yang seolah tidak memikirkan kebutuhan masyarakat. Bahkan dalam pelaksanaan nya, beberapa kedai kopi yang merupakan usaha kaki lima terpaksa tutup sebelum waktunya. Perlu dipahami pemerintah, bahwa ada kalangan masyarakat yang bekerja dan makan harian. “Bagaimana dengan masyarakat yang hari ini kerja untuk makan hari ini juga, apakah pemerintah sudah memikirkan dampak PPKM Darurat ini,”tambahnya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Pemko Medan perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat. Baik dari segi Standard Operational Procedure atau SOP nya oleh tim di lapangan, hingga efek domino nya terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. [KM-07]