
MEDAN, KabarMedan.com | Kota Medan masih masuk dalam Level 4 kasus Covid-19. Walikota Medan, Bobby Nasution mengeluarkan aturan baru dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dimana terdapat beberapa perubahan peraturan PPKM, salah satunya durasi makan ditempat yang diperpanjang menjadi satu jam.
“Ada beberapa peraturan yang berubah seperti makan di tempat itu paling lama satu jam atau 60 menit,” kata Bobby, Rabu (8/9/2021).
Tidak hanya itu, Bobby juga mengatakan dalam atauran PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 20 September 2021 hajatan ataupun acara pernikahan sudah diperbolehkan dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.
“Tapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tidak boleh makan di lokasi acara tersebut,” tambahnya.
Bobby meminta agar pihak Dinas Pariwisata Kota Medan dapat melakukan sosialisasi kepada pemilik gedung tempat acara hajatan diselenggarakan agar memahami aturan terbaru.
“Saya minta untuk dibatasi kepada yang membuat hajatan. Harus disosialisasikan jangan sampai nanti ketemu dilapangan ada yang belum mengetahui tentang peraaturan ini,” tegasnya.
Bobby berharap dalam perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan mendapatkan pengawasan dan dukungan dari berbagai pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Bagaimana kita bisa membatasi mobilitas, kemudian bagaimana kita mengajak sosialisasi makan dan minum dengan minimal satu jam. Aturan tersebut sudah kita turunkan,” tandas Bobby. [KM-103]














