Prabowo Subianto Tolak Hasil Rekapitulasi dan Ketetapan KPU

JAKARTA, KabarMedan.com | Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi pengumuman resmi hasil rekapitulasi pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Selasa dini hari (21/5/2019).

Prabowo menegaskan, pihaknya menolak seluruh keputusan yang disampaikan KPU terkait pilpres 2019. Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menganggap pengumuman rekapitulasi nasional pilpres tu dilaksanakan pada waktu yang janggal dan di luar kebiasaan.

“Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei dini hari tadi,” tegas Prabowo.

Prabowo menyayangkan, KPU mengabaikan hasil pemaparan kecurangan pemilu 2019 yang disampaikan pihaknya pada 14 Mei lalu.

Atas dasar itu, Prabowo menegaskan paslon 02 akan melakukan seluruh upaya hukum yang hak konstitusinya dirampas.

“Paslon 02 akan terus lakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada pemilu ini,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, dan simpatisan untuk menjaga ketertiban umum dan menjalankan aksi dengan damai. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.