Prajurit TNI Kodim 0204/DS Amankan 25 Ton Bawang Ilegal

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit TNI Kodim 0204/DS mengamankan satu unit truk BK 8375 VE  bermuatan 25 ton bawang merah ilegal di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Selain mengamankan truk Intercooler bermuatan 25 ton bawang merah ilegal, prajurit TNI juga mengamankan sopir berinisial IS dan kernetnya pada Selasa (25/8/2015) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin, Kamis (27/8/2015) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat prajurit intel Kodim 0204/DS, mengenai maraknya bawang merah ilegal yang melintas di wilayah mereka.

Mendapat laporan itu, prajurit TNI melakukan penyelidikan dan mengamankan truk bermuatan 25 ton bawang merah ilegal beserta sopir dan kernetnya.

“Bawang merah itu dari Tanjung Balai dan akan dipasarkan ke wilayah di Kota Medan. Bawang tersebut berasal dari Malaysia,” sebutnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir dan kernet tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pengusutan lanjutan. “Sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.