MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria diduga pelaku hipnotis di dalam angkutan umum (angkot) ditangkap saat menjalankan aksinya, Jumat (24/7/2020).
Pria yang ditangkap berinisial SS (55) warga Jalan Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban Yusdelina Nasution (51) menaiki angkot tujuan Pajak Ikan, Medan. Tiga orang pria juga menaiki angkot tersebut.
Salah seorang pria lalu berpura-pura memijat tangan korban, dan meminta korban meletakkan cincinnya di dompet.
Saat di Jalan HM Yamin simpang Jalan Bedagai, korban tersadar dan melihat cincinnya sudah tidak ada lagi.
Korban pun berteriak minta tolong. Masyarakat yang mendengar teriakan korban mengamankan SS. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas Polsek Medan Timur yang mendapat laporan turun ke lokasi. Petugas lalu membawa SS ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dari keterangan korban bahwa SS berperan mengancam dirinya. Sedangkan dua orang lainnya berperan memijat korban.
“Saat diinterogasi SS mengaku tidak mengenal dua orang yang memijat tangan korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]