JAKARTA, KabarMedan.com | PT. Trisinar Indopratama, perusahaan salah satu produsen plasticware terbesar di Indonesia dengan merek Technoplast, membuktikan komitmennya untuk memberikan jaminan kualitas terbaik pada setiap produk.
Dalam rangka menjaga komitmen tersebut, perusahaan dari tahun ke tahun terus melakukan standarisasi kualitas produk yang mengacu pada International Organization for Standardization (ISO).
Terhitung sejak tanggal 02 Agustus 2017, pabrik Technoplast berhasil menerima Sertifikat Sistem Jaminan Mutu ISO 9001 : 2015 dalam kategori Manufacture of plastic bottle, foodware and houseware atas nama PT Trisinar Indopratama.
Sertifikat ini diterbitkan oleh SGS Indonesia, sebuah badan perusahaan sertifikasi dunia berbasis di Geneva, Switzerland yang memiliki cabang di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan.
Adapun sertifikat ISO 9001 adalah sertifikasi yang fokus pada sistem manajemen mutu.
Sertifikasi tersebut memacu sistem kerja operasional PT Trisinar Indopratama untuk dapat meningkatkan kualitas dalam penyediaan produk, peningkatan kepuasan pelanggan melalui perbaikan secara terus-menerus dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
“Technoplast senantiasa berfokus dalam upaya menghadirkan produk dengan kualitas yang optimal bagi para konsumen. Sertifikat Sistem Manajemem Mutu ISO 9001 : 2015 dalam lingkup Penyedia Produk dan Jasa ini merupakan bentuk komitmen yang tertuang dalam aksi nyata dari Technoplast untuk selalu memberikan produk dengan kualitas yang terjamin,” kata Sjamsoe Fadjar Indra, CEO Technoplast, Senin (25/9/2017).
Ellies Kiswoto, Director of Sales & Marketing memiliki keyakinan terhadap Sertifikat ISO 9001 : 2015 yang telah dimiliki, akan mampu menanamkan kepercayaan bagi customer.
“Selain produk, kita harus bisa menjual nilai yang mampu meyakinkan customer dan itu menjadi nilai tambah bagi produk. Tentu kita tidak ingin customer memiliki perasaan tidak puas dengan produk kita. Dengan Sertifikat ISO 9001 : 2015, kini kedua belah pihak memiliki nilai kepuasan yang sama,” pungkasnya. [KM-03]














