SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sekitar 60 orang warga Dusun II Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Balai Desa Sialang Buah, Selasa (21/09/2021).
Kedatangan puluhan warga ini mempertanyakan dualisme Kelompok Sadar Wisata Pantai Sialang Buah yang Surat Keputusannya ditandatangani oleh Kepala Desa Sialang Buah, Rosmawati Panjaitan.
Menurut Koordinator aksi, Amrul, mereka warga Dusun II yang berdomisili di Pantai Sialang Buah telah melakukan musyawarah terkait dengan pembentukan kelompok Sadar Wisata melanjutkan kepengurusan sebelumnya yang terdaftar SKnya di Dinas Pariswisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparpbudpora) Kabupaten Sergai.
Ia mengatakan, kepengurusan Kelompok Sadar Wisata sebelumnya masih aktif, namun vakum. Atas dasar itu Mereka melakukan musyawarah untuk melanjutkan kepengurusan yang lalu, berdasarkan SK yang lama.
Namun, belum lagi SK mereka ditandangani Kades usai rapat perumusan kepengurusan, muncul Kelompok baru yang juga mengatasnamakan kelompok Sadar Wisata diketahui dipimpin oleh Erwin. Parahnya lagi, tidak ada musyawarah dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan kepengurusan, malah SK mereka ditandatangani Kades Sialang Buah seolah mengesahkan kelompok tersebut untuk didaftarkan ke Disparbudpora Sergai.
“Kami tidak tau mengapa Kades menandatangani SK mereka yang tidak ada melakukan musyawarah dengan kami, padahal kami sudah duluan melakukan musyawarah untuk melanjutkan kepengurusan berdasarkan SK yang lama, kok SK kami tidak ditandatangani Kades malah SK mereka pulak”, ucapnya.
Padahal katanya, pihaknya terbuka untuk berdiskusi jika bersama-sama membesarkan kelompok tersebut.Kenyataannya, pihak sebelah menentukan kepengurusan sendiri, dengan tidak melibatkan warga setempat, bahkan mendaulat dirinya sendiri sebagai Ketua, keponakannya sebagai Sekretaris dan Bendahara istrinya.
Olehkarena itulah pihaknya mendatangi Kantor Kepala Desa menghadap Kades untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini sebab kelompok Sadar Wisata ini telah terbentuk sebelumnya sehingga tidak perlu lagi dibuat kelompok baru sehingga tidak terjadi dualisme dalam pengelola Wisata Pantai Sialang Buah.
“Kami ingin ini diselesaikan, kenapa SK mereka ditandangani sementara SK kami tidak padahal kami tidak mengada-ada, kelompok kami didukung oleh seluruh warga setempat yang juga ada dalam kepengurusan. Dan kalo bisa Ibu Kades memanggil Ketua kelompok sebelah biar persoalan ini bisa diselesaikan”, tegasnya.
Sementara Kades Sialang Buah, Rosmawati Panjaitan mengatakan, telah memberikan solusi agar kelompok ini diganti namanya, sehingga tidak ada dua kelompok yang namanya sama.
“Sayakan sudah bilang silahkan diganti nama kelompoknya, baru saya tandatangani, tidak apa-apa mirip-mirip tapi beda nama”, katanya.
Ia mengatakan, tidak mungkin baginya untuk menarik SK kelompok Erwin yang sudah ditandatangani, sama halnya seperti menjilat ludah sendiri.
“Gak mungkin, sama saja saya menjilat lagi ludah saya. Maka saya bilang ganti nama kelompoknya gak apa-apa ada beberapa kelompok”, ucapnya.
Ia pun mengajak Kelompok Sadar Wisata versi Erwin untuk berdiskusi bersama terkait hal ini sehingga tidak terjadi gesekan yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Hingga berita ini diterbitkan proses diskusi dan mediasi masih berlangsung di Balai Desa Sialanh Buah.[KM-04]