MEDAN, KabarMedan.com | Sekitar 800 butir pil ecstasy dan 13 paket sabu-sabu diamankan dari sebuah loteng rumah yang ada di Kampung Kubur, Jalan Airlangga, Medan.
Ecstasy dan narkoba itu ditemukan saat tim gabungan TNI, Polri, dan BNNP Sumut menduduki kampung narkoba tersebut.
Panit I Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Minggu (10/1/2016) mengatakan, awalnya tim gabungan menyisiri setiap rumah yang ada di kawasan itu.
Merasa curiga, petugas lalu hendak memeriksa rumah yang dihuni oleh Jaya Citra.
“Saat hendak kita periksa, yang bersangkutan lama untuk membuka pintu rumahnya. Alasannya, Citra baru selesai mandi dan berpakaian,” kata Arrya.
Setelah menunggu lama, Citra lalu membuka pintu rumahnya. Petugas lalu melakukan penggeledahan di setiap ruangan.
“Saat kita periksa di loteng, kita menemukan barang haram itu. Barang haram itu kita temukan di loteng samping rumah Citra,” ungkapnya.
Selanjutnya, petugas dari BNNP Sumut melakukan pemeriksaan urine terhadap Citra. Saat diperiksa, Citra positif menggunakan narkoba jenis ganja.
“Selanjutnya, Citra dibawa BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk narkoba diserahkan ke Polresta Medan,” pungkasnya. [KM-03]














