SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Sebanyak 400 orang siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai mengikuti Vaksinasi Merdeka Anak dosis pertama yang digelar Polda se-Sumut di SDN 102020 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (05/01/2022).
Vaksinasi digelar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Bupati Sergai Darma Wijaya diwakili Sekdakab, M Faisal Hasrimy, secara virtual menyampaikan pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak, yang digelar perdana hari ini sebanyak 400 orang dipusatkan di SD 102020 Firdaus.
Ia mengatakan, dengan jumlah 71.000 anak yang akan divaksin, ditargetkan satu hari melaksanakan lebih kurang 5000-an vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga dalam kurun waktu 2 minggu vaksinasi anak ini akan selesai dilaksanakan.
Vaksinasi anak ini kata Sekdakab dapat disukseskan dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengedukasi anak-anak, yang dilakukan oleh guru maupun dengan melakukan pendekatan kepada orang tua bahwa vaksinasi ini aman.
“Kita ibaratkan saja vaksin ini dengan imunisasi agar anak kita sekaligus orang tuanya tidak merasa cemas dan was-was saat melaksanakan vaksin”, ujarnya.
Kepada jajaran Dinas Pendidikan ia berharap agar bergerak secara masif di sekolah-sekolah sehingga pelaksanaan vaksinasi anak dapat berjalan dengan baik dan anak-anak mendapatkan kekebalan komunal.
Sedangkan kepada para tenaga vaksinator Faisal berpesan agar memastikan kesehatan anak yang akan divaksin dan jika diperlukan orang tua dapat mendampingi anaknya saat di vaksinasi.
Dikesempatan yang sama Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud mengungkapkan pelaksanaan vaksin ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 minggu serta waktu efektif siswa sekolah 12 hari.
Ia berharap, komunikasi guru dan orang tua siswa dapat berjalan baik agar orang tua anak-anak yakin anaknya mendapatkan vaksinasi, dan vaksin ini aman serta pemerintah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan vaksin ini.
“Anak usia 6-11 tahun, baik yang sekolah di madrasah maupun pesantren juga kita laksanakan vaksinasi. Hal ini guna mendapatkan kekebalan komunal bagi anak kita”, pungkas Kapolres.[KM-04]