KABAR MEDAN | Polsek Medan Area mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dalam razia preman di Jalan AR Hakim, Kamis (22/1/2015).
Pelaku yang diamankan adalah Rusdian Sikumbang (41), Jalan Denai, Gang II, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai.
Dari pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga malam ini, polisi mengamankan 1 paket hemat sabu yang disimpan didalam kotak permen mentos, tas, dan uang Rp 48.000,-
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari razia preman yang dilakukan petugas Sabhara Polresta Medan dan reserse kriminal Polsek Medan Area.
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat duduk di kios monza di Jalan AR Hakim langsung mendekatinya.
Melihat kedatangan polisi, pelaku mencoba kabur dan membuang kotak berisikan satu paket sabu-sabu ke tumpukan baju monza di kios monza tersebut. Dengan sigap, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibuangnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pengedar sabu itu. “Benar dan masih kita periksa dulu,” ungkapnya. [KM-03]