Razia Preman, Penjaga Malam Nyambi Jual Sabu Ditangkap

KABAR MEDAN | Polsek Medan Area mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dalam razia preman di Jalan AR Hakim, Kamis (22/1/2015).

Pelaku yang diamankan adalah Rusdian Sikumbang (41), Jalan Denai, Gang II, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai.

Dari pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga malam ini, polisi mengamankan 1 paket hemat sabu yang disimpan didalam kotak permen mentos, tas, dan uang Rp 48.000,-

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari razia preman yang dilakukan petugas Sabhara Polresta Medan dan reserse kriminal Polsek Medan Area.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat duduk di kios monza di Jalan AR Hakim langsung mendekatinya.
Melihat kedatangan polisi, pelaku mencoba kabur dan membuang kotak berisikan satu paket sabu-sabu ke tumpukan baju monza di kios monza tersebut. Dengan sigap, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibuangnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pengedar sabu itu. “Benar dan masih kita periksa dulu,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.